Terkait Lahan di Cikini, Pemkot Tunggu Informasi Kepala Pertanahan Jakarta Pusat

Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo

Pemkot Administrasi Jakarta Pusat menggelar  pembahasan dengan pihak termohon mengenai lahan tanah di Jalan Ciasem dan Jalan Citanduy. Foto: Maulana

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat kembali menggelar  pembahasan dengan pihak termohon mengenai lahan tanah di Jalan Ciasem dan Jalan Citanduy Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, di Ruang Rapat Walikota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Rabu (2/3).

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma menjelaskan, sebelumnya telah melakukan pembahasan hal yang sama bersama pihak pemohon dan sore ini memanggil pihak termohon. "Dari situ kita ingin mencari titik temu inti permasalahannya ada di mana. Alhamdulillah sudah ada titik temunya," ucapnya.

Baca Juga: 

Pemkot Jakpus Bahas Lahan di Jalan Ciasem dan Jalan Citanduy

Dhany menjelaskan, terkait lahan tanah di Jalan Ciasem dan Jalan Citanduy kini tinggal menunggu informasi dari Kepala Pertanahan Jakarta Pusat. "Kepala Pertanahan Jakarta Pusat akan mencari informasi lokasi yang di maksud sertifikat dan dasar dari sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB). Mudah-mudahan bahwa posisi yang di maksud adalah alamat itu," jelasnya.

"Menurut termohon alamat di sertifikat tersebut tidak sesuai dengan alamat di eksisting," imbuhnya.

Dhany berharap persoalan tanah di Jalan Ciasem dan Jalan Citanduy cepat selesai dan adanya kepastian hukum. "Harapannya cepat clear, selesai, biar ada kepastian hukum terkait hak atas tanah dan bangunan tersebut," harapnya.

Untuk diketahui, pertemuan ini merupakan respon dari surat permohonan pengosongan tanah dan bangunan yang terletak di wilayah Kelurahan Cikini.

Dalam pertemuan ini juga dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat Shamy Ardian, Kepala Seksi Regulasi Perumahan dan Kawasan Pemukiman DKI Jakarta Jani Manan Malau, Kepala Bagian Hukum Jakarta Pusat Ani Suryani, Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jakarta Pusat Mohammad Yaya Mulyarso, Camat Menteng Eddy Suryaman, Lurah Cikini Rizqon Hermawan, perwakilan Satpol PP dan pihak terkait lainnya.