Pemkot Jakpus Kembali Lakukan Musyawarah Kepada Para Pedagang Jalan Pejambon
Reporter: Andreas Pamakayo | Editor: Andreas Pamakayo
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melalui bidang perekonomian kembali melakukan musyawarah dengan 17 pedagang di Jalan Pejambon, Kecamatan Gambir, terkait rencana penataan warung makan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) Setko Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting menjelaskan, musyawarah ini telah menyepakati bahwa para pedagang akan merapikan dagangannya dan pindah sementara menempati loksem yang telah ditentukan.
"Kita telah memberikan tiga alternatif lokasi untuk para pedagang berjualan menunggu penataan selesai. Tiga lokasi tersebut berada di Jalan Ternate belakang Roxy, Gondangdia, dan Cibunar Duri Pulo," katanya, di Aula Kantor Kelurahan Gambir, Jalan Budi Kemuliaan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/9).
"Kita juga telah menyepakati bahwa pada tanggal 8 Oktober 2023 para pedagang di Jalan Pejambon sudah mengosongkan warung makanannya," imbuh Bakwan Ferizan Ginting.
Menurutnya, target penataan kawasan diperkirakan akan berlangsung selama 3 bulan ke depan. "Setelah selesai penataan nanti semua pedagang yang ada di sini kita pastikan kembali berjualan di Jalan Pejambon," ucap Asekbang didampingi Kepala Bagian Perekonomian Kota Administrasi Jakarta Pusat M Yasin Pasaribu dan jajaran terkait lainnya.
Baca Juga:
Terkait Penataan Kawasan, Pemkot Jakpus Sosialisasi dengan Pedagang Jalan Pejambon
Di tempat yang sama, Khodri salah satu pedagang di Jalan Pejambon mengucapkan terima kasih kepada pemerintah kota yang telah mendata dan menyiapkan tempat sementara untuk berjualan.
"Saya mengucapkan terima kasih karena telah diberikan tempat sementara untuk berjualan saat penataan warung makan di Jalan Pejambon agar tidak terlihat kumuh. Semoga dengan adanya penataan ini dagangan akan tambah maju, ramai, dan omsetnya bertambah," pungkasnya.