Pemkot Jakpus Lakukan Pengecekan Lapangan Lahan Fasos Fasum PT Bioskop Metropole
Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melakukan pengecekan lapangan kewajiban terkait batas lahan dalam rangka rencana serah terima kewajiban fasilitas sosial-fasilitas umum (fasos-fasum) PT Bioskop Metropole di Komplek Megaria, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (3/5).
Kepala Bagian Penataan Kota dan Lingkungan Hidup (PKLH) Jakarta Pusat Martua Sitorus mengatakan, ini merupakan tindak lanjut rapat bulan lalu untuk memastikan kewajiban PT Metropole.
"Setelah dilakukan peninjauan lapangan dan berdiskusi dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) serta perwakilan pemilik lahan ada dua opsi yang selanjutnya akan didiskusikan kembali oleh pemilik lahan," katanya.
Baca Juga:
Pemkot Gelar Rapat RTL Serah Terima Kewajiban Fasos Fasum Bersama Dua Perusahaan
Opsi pertama, kata Martua, lahan kewajiban mereka berdasarkan hasil ukur BPN sudah berada di luar sertifikat kepemilikan PT Bioskop Metropole.
"Namun masih ada keragu-raguan kalau lahan tersebut ada sepenuhnya di dalam pagar atau hanya sebagian, itu yang akan dibicarakan dalam rapat internal PT Bioskop Metropole yang nanti akan dilaporkan ke pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat," katanya.
Untuk opsi kedua, lanjutnya, pihak BPN akan melakukan pengukuran lahan ulang sesuai sertifikat yang dimiliki pihak Bioskop Metropole.
"Karena patok sebelumnya tidak jelas dan pengukuran dilakukan sudah lama pada 2010 silam maka timbul keragu-raguan dari si pemilik lahan, itu yang mau diklarifikasi. Dua opsi ini akan dibawa perwakilan pemilik lahan untuk rapat internal mereka, sehingga kita masih menunggu hasilnya,kewajiban mereka kurang lebih 117 meter," ujarnya.
"Secepatnya mereka akan melaporkan hasilnya, harapannya ini bisa segera selesai karena kewajiban yang mereka berikan itu akan segera dimanfaatkan oleh masyarakat luas terutama pejalan kaki," tandasnya.