Wali Kota Tandatangani MoU dengan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Pusat Terkait Griya Abhipraya
Reporter: Maulana | Editor: Andreas Pamakayo
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan penandatanganan MoU atau nota kesepahaman dengan Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Pusat terkait Griya Abhipraya atau Rumah Harapan bagi para klien pemasyarakatan dalam meningkatkan kreativitas keterampilan.
"Griya Abhipraya yang berarti rumah harapan merupakan sebuah rumah harapan bagi masyarakat atau kelompok binaan agar dapat memberdayakan diri setelah mendapat binaan dan pelatihan," katanya Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma saat rapat koordinasi wilayah (rakorwil) di Ruang Pola, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (13/6).
Baca Juga:
Wakil Wali Kota Terima Audiensi Balai Pemasyarakatan Jakarta Pusat
Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat akan berkerja sama dalam peningkatan kreativitas bagi klien pemasyarakatan di
Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Pusat.
"Nanti kerja sama yang akan dibangun itu meliputi konseling, pemberian pelatihan, sosialisasi pemahaman tentang hukum, dan lainnya sebagainya," jelas Dhany.
"Intinya memberikan sebuah keadilan, keadilaan yang bersifat restoratif justice yang merupakan sebuah proses di mana semua pihak yang berkepentingan dalam pelanggaran tertentu bertemu bersama untuk menyelesaikan secara bersama-sama akibat dari pelanggaran tersebut demi kepentingan masa depan," tandasnya.