Wujudkan Kawasan Loksem Bebas Pungli Itbanko Jakpus Gelar Sosialisasi
Reporter: Muhamad Aulia | Editor: Andreas Pamakayo
Inspektorat Pembantu Wilayah Kota (Itbanko) mengadakan program pencegahan korupsi berupa sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), dan roadshow Bus Anti Korupsi, di Serbaguna Utama dan halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Selasa (25/10).
Sosialisasi tersebut mengangkat tema “Mewujudkan Kawasan Lokasi Sementara (Loksem) yang Bebas dari Pungutan Liar”. Turut mengundang 200 peserta terdiri dari RT, RW, LMK, dan para pedagang binaan Jakarta Entrepreneur.
Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pungutan liar yang meluas serta membawa dampak negatif bagi masyarakat khususnya di lokasi sementara (loksem) binaan Sudin PPKUKM Kota Administrasi Jakarta Pusat yang perlu dibina aktivitasnya.
“Ada 70 ribu binaan yang perlu diberikan akses usaha dan dibina. Sehingga fokus terhadap loksem perlu dilakukan,” tuturnya.
Dikatakan Dhany, setelah dilakukan sosialisasi Pemkot Administrasi Jakarta Pusat bersama Tim Saber Pungli akan ada upaya penegakkan hukum dengan melakukan sidak. “Kita ingin loksem ini sesuai dengan peruntukannya. Dan kita ingin UMKM kita berkembang dan naik kelas,” imbuhnya.
Baca Juga:
Inspektorat Provinsi DKI Jakarta Akan Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pada Sektor PPKUKM
Sementara itu, Inspektur Pembantu Kota (Itbanko) Administrasi Jakarta Pusat Nirwan Nawawi menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk menuntaskan pungli sesuai atensi Presiden RI. "Semua keluhan dan solusi kita bahas pada sosialisasi kali ini. Termasuk cara melaporkan dan pengumpulan alat bukti pada saat terjadi pungli," imbuhnya.
Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani mendorong masyarakat untuk tidak takut melaporkan kasus pungli kepada aparat terkait selama memiliki banyak bukti.
“Selama ada bukti dan peristiwanya ada tidak perlu takut untuk melaporkan kepada aparat terkait dengan dugaan pungli kami selalu dukung laporan tersebut,” ucapnya.
Hal senada juga dikatakan Kepala Suku Dinas (Kasudin) PPKUKM Kota Administrasi Jakarta Pusat Tienda Damayanti yang berharap para pedagang dan stakeholder terkait dapat membedakan antara retribusi dan pungli, agar Jakarta Pusat bebas dari pungli dapat terwujud.