20 Persen Lahan Eks Johar Baru Teater Disiapkan Jadi Embung

Reporter: Maulana  | Editor: Andreas Pamakayo

Kepala Suku Dinas Tamhut Kota Administrasi Jakarta Pusat Mila Ananda. Foto: pusat.jakarta.go.id

Suku Dinas Pertanaman dan Kehutanan (Tamhut) Kota Administrasi Jakarta Pusat memastikan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di lahan eks Gedung Johar Baru Teater sebanyak 20 persennya akan dimanfaatkan sebagai area Ruang Terbuka Biru (RTB) berupa embung. 

Kepala Suku Dinas Tamhut Kota Administrasi Jakarta Pusat Mila Ananda mengatakan, nantinya dari total luasan 982 meter persegi, 20 persen akan dimanfaatkan sebagai area RTB berupa embung berbentuk oval di bagian tengah lahan tersebut oleh pihak Suku Dinas SDA Kota Administrasi Jakarta Pusat.

"Selain menjadi tangkapan air, embung yang dibangun itu juga difungsikan sebagai pengendali banjir untuk mengatasi genangan di kawasan jalan sekitar lokasi lahan eks Gedung Johar Baru Teater. Karena itu, pembangunan embung akan menghitung kebutuhan kedalaman agar fungsi pengendali banjir bisa maksimal," paparnya saat dikonfirmasi, Selasa (13/8).

Mila melanjutkan, di lahan itu juga akan dibangun jogging track mengelilingi RTB hingga ke sudut area RTH. Lalu di bagian Timur Laut dan Barat Laut akan dibangun lapangan olahraga multi fungsi serta pendopo.

"Pendopo direncanakan bisa multifungsi menjadi sarana ibadah tempat salat, pengajian, dan juga sebagai lokasi pelaksanaan posyandu," katanya.

"Pak Wali Kota meminta agar sarana olahraga dibangun dengan konsep indoor agar fasilitas itu juga bisa dimanfaatkan menjadi ruang atau balai pertemuan warga yang bisa dimanfaatkan masyarakat umum menggelar hajatan maupun kegiatan sosial lainnya," imbuhnya.

Baca Juga: 

Dijadikan RTH, Pemkot Jakpus Bongkar Eks Gedung Johar Baru Teater

Selanjutnya, kata Mila, di area Selatan direncanakan menjadi lahan pengembangan urban farming. Pihaknya akan menggandeng Suku Dinas KPKP untuk merealisasikannya.

"Inikan masih bentuk tertulis, kalau sudah bentuk 3D kita akan sosialisasikan ke masyarakat. Kalau semua prosesnya lancar pembangunan butuh waktu sekitar 2 bulan," jelasnya.

Mila menambahkan, kegiatan penataan direncanakan melibatkan OPD lain seperti, Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA), Sudin Bina Marga, Sudin Ketahan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) serta Suku Dinas Pemuda dan Olahraga (Sudin Pora) dan Baznas Bazis Jakarta Pusat. Selain itu, juga ada wacana pembangunan melibatkan CSR perusahaan.

"Lokasinya ini sangat strategis. Kami selaku penanggung jawab dan pengelola RTH sangat menyambut baik apa yang disampaikan Pak Wali. Penataan yang akan dilakukan jajarannya di lahan eks Johar Baru Teater itu sejalan dengan arahan Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk membangun RTH. Sebagai salah satu kawasan yang padat penduduk di wilayah Kota Jakarta Pusat, Kecamatan Johar Baru juga minim memiliki sarana RTH sebagai ruang interaksi warga," tandasnya.