20 ASN Terima SK Pensiun Tertanggal 1 September 2021

Reporter: Andreas Pamakayo | Editor: Andreas Pamakayo

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma menyerahkan SK Pensiun kepada ASN. Foto: Andreas Pamakayo

Pemerintah Kota Pemkot Administrasi Jakarta Pusat melalui Suku Badan Kepegawaian menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun Tertanggal 1 September 2021 kepada 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan empat orang janda-duda.

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma yang langsung menyerahkan SK Pensiun kepada 20 ASN, di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir, Jumat (27/8).

Dhany mengatakan, penyerahan SK Pensiun ini sebuah budaya yang rutin dilaksanakan pada setiap bulannya. Ini menandakan bahwa setiap ASN di Pemkot Administrasi Jakarta Pusat pasti akan masuk masa purnabakti.

"Proses purnabakti merupakan proses alamiah yang semua ASN pasti akan mengalaminya. Dan purnabakti bukan akhir sebuah karir tetapi merupakan puncak kesuksesan karena bisa tuntas serta dengan keadaan sehat dalam pengabdian bagi Pemprov DKI Jakarta," katanya.

Menurutnya, jabatan dan tugas boleh selesai tetapi hubungan antar manusia tidak boleh terhenti. "Kapan pun ingin bersilahturahmi, berkomunikasi, silakan. Sebab hubungan antar manusia tidak ada batasnya terlebih di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat," jelas Dhany.

Dhany juga berpesan kepada seluruh purnabakti jika kemarin pengabdian hanya dalam kerangka sebagai ASN setelah purnabakti begitu banyak ladang amal yang bisa digarap.

"Aktifkan kepentingan kita kepada masyarakat yang lebih luas tidak hanya beribadah ritual dengan Sang Pencipta tetapi ibadah sosial antar manusia di lingkungan masyarakat. Garaplah itu sebaik-baiknya dan seluasnya untuk kita terus berpikir seperti berinteraksi, membaca buku, dan lain sebagainya," ucapnya.

Penyerahan SK juga dihadiri, Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Irwandi, Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin, Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat Danny Ramdany, dan Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Pusat Yanu, serta jajaran terkait lainnya. 

Baca Juga: 

Wakil Wali Kota Serahkan SK Pensiun Kepada 20 ASN

12 ASN Jakpus Terima SK Pensiun 

18 ASN Terima SK Pensiun TMT 1 April 2021