Kabur Saat Operasi Tertib Masker, Satpol PP Tindak Seorang Warga

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Satpol PP Kecamatan Senen tindak seorang warga yang tidak memakai masker. Foto: pusat.jakarta.go.id

Satpol PP Kecamatan Senen menindak seorang warga separuh baya yang berusaha kabur dari petugas, saat tidak memakai masker, di Stasiun Pasar Senen, Selasa (6/7).

Kejadian tersebut berawal ketika Satpol PP Kecamatan Senen sedang menggelar operasi tertib masker. Dengan sigap petugas langsung menghentikan warga tersebut.

Pria separuh baya itu mengatakan kepada petugas, "Maaf pak saya mau kerja, kesiangan nih. Saya mengaku salah tidak mengenakan masker habis buru-buru mau kerja," katanya.

Baca Juga: 

60 Pelanggar Operasi Tertib Masker di Senen Diberi Sanksi Sosial

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Satpol PP Senen Gencarkan Razia Masker

Kasatpol PP Kecamatan Senen E Sunaryo menyatakan, pelanggar yang berusaha menghindari operasi tertib masker tersebut langsung diberikan sanksi sosial. 

"Pelanggar yang berusaha kabur tersebut kami kenakan sanksi sosial yakni membersihkan sarana dan prasarana umum dengan mengenakan rompi PSBB," kata Sunaryo didampingi Pengendali Satpol PP Kecamatan Senen, Antomi.

Sunaryo mengungkapkan, operasi tertib masker rutin dilakukan baik itu di permukiman warga, jalan protokol maupun di pasar.

"Kegiatan hari ini berhasil menjaring 75 orang pelanggar dan semua dikenakan sanksi sosial," ungkapnya.

Operasi tertib masker tersebut dimulai pukul 08.00-12.00 WIB, melibatkan 15 petugas Satpol PP kelurahan dan kecamatan dibantu dengan 2 unit kendaraan operasional truk.