Pemkot Jakpus Akan Lakukan EKUP

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Ilustrasi. Foto: pusat.jakarta.go.id

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) akan melakukan Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) pada pekan depan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setko Administrasi Jakarta Pusat Bakwan Ferizan Ginting menerangkan, EKUP yang akan dilakukan di wilayah Jakpus ini terbagi dalam dua tahap yakni, uji emisi dan penghitungan kinerja lalu lintas.

Bakwan Ferizan Ginting menjelaskan, untuk uji emisi dilakukan mulai 14-16 Juni di beberapa lokasi. "Uji emisi kita lakukan di Jalan Merdeka Utara tanggal 14 Juni, Jalan Asia Afrika 15 Juni, dan Jalan Benyamin Sueb 16 juni," terangnya. 

Baca Juga:

Sudin LH Gelar Uji Emisi Gratis di Lapangan Banteng 

Kendaraan Dinas Operasional Diuji Emisi

Pemkot Jakpus Bakal Gelar Uji Emisi Sebanyak Empat Kali

Sementara, lanjutnya, untuk penghitungan kinerja lalu lintas dilakukan mulai 21-23 Juni mendatang. Untuk lokasi penghitungan dilakukan  di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jalan Gerbang Pemuda, dan Jalan Imam Bonjol.

Dia menjelaskan, bahwa pelaksanaan EKUP ini dilakukan guna menciptakan langit biru di kawasan Jakarta, khususunya Jakarta Pusat. Selain program uji emisi dan penghitungan kinerja lalu lintas, upaya membirukan langit Jakarta sudah dilakukan dengan kegiatan HBKB.

"Hari ini kita koordinasikan dengan semua stakeholder, kita juga berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti, PPK Kemayoran dan Pengelola Gelora Bung Karno (GBK) dalam kegiatan ini," tandasnya.