Pengumpulan ZIS Tahun 2022, Baznas Bazis Jakpus Targetkan 21 Miliar

Reporter: H. A. Daelani | Editor: Andreas Pamakayo

Plt Koordinator Baznas Bazis Kota Administrasi Jakarta Pusat Subarna. Foto: pusat.jakarta.go.id

Baznas Bazis Kota Administrasi Jakarta Pusat menargetkan pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sebesar 21 miliar. Tercatat sampai per-tanggal 12 April ada kenaikan 141 persen.

Plt Koordinator Baznas Bazis Kota Administrasi Jakarta Pusat Subarna mengatakan, pada periode Januari sampai pertengahan April 2022, Baznas Bazis Jakarta Pusat berhasil menghimpun dana ZIS sebesar Rp 5.575.385.911,- ini berarti ada kenaikan dibandingkan tahun lalu.

Alhamdulillah, pengumpulan dana ZIS Jakarta Pusat mengalami kenaikan mencapai 141 persen dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama yaitu sebesar Rp 3.963.593.765," kata Subarna saat dikonfirmasi, Senin (18/4).

Baca Juga:

Pemkot Jakpus Lampaui Target Pengumpulan Dana ZIS Tahun 2021

Untuk mencapai target 21 miliar, Subarna mengaku bahwa pihaknya telah  mempunyai terobosan program. Salah satunya yaitu gerakan amplop berinfak melalui Sudin Pendidikan I dan II yang berada di wilayah Satuan Pelaksana (Satlak) Kecamatan, PJLP berinfak, dan kolaborasi kegiatan program dengan perusahaan se-Jakarta Pusat.

"Selain itu, Baznas Bazis Kota Administrasi Jakarta Pusat juga tetap melaksanakan kegiatan sebelumnya seperti, membuka peluang ZIS melalui lembaga-lembaga yang ingin terlibat menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ)," ungkapnya.

Subarna berharap kepada masyarakat bahwa ZIS merupakan tanggung jawab sebagai insan sosial. Memiliki kewajiban secara agama dan moril untuk saling membantu sesamanya.

Baca Juga: 

Wali Kota Sebut ZIS Dapat Tuntaskan Kegiatan Non APBD

“Masyarakat dapat sadar akan pentingnya ZIS. Bukan sebatas kewajiban agama maupun moril namun, ZIS menjadi sebuah kegiatan yang dapat membantu serta menjaga stabilitas ekonomi negara," tandasnya.