Pemkot Jakpus Beri Waktu Sebulan Buat Sumur Resapan Bagi Gedung Perkantoran

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma. Foto: Zaki Ahmad Thohir

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) memberikan waktu satu bulan bagi gedung perkantoran untuk membuat sumur resapan guna mengantisipasi genangan memasuki musim penghujan.

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma menerangkan, pihaknya telah melakukan pengecekan sumur resapan di beberapa perkantoran di wilayah Jakpus.

Baca Juga: 

Terkait Pembuatan Sumur Resapan, Aspem Cek Tiga Lokasi Gedung Perkantoran

Menurutnya, dari hasil pengecekan tersebut ada beberapa perkantoran yang sudah memiliki sumur resapan namun perlu diperbaiki. Untuk itu, pihaknya memberikan waktu satu bulan untuk membangun kembali sumur resapan.

"Kita kasih waktu selama sebulan untuk perkantoran membuatnya sesuai dengan standar sumur resapan," ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (4/11).

Baca Juga: 

Pemkot Lakukan Pengecekan Sumur Resapan di Gedung dan Hotel Wilayah Kecamatan Tanah Abang

Dhany memastikan akan terus melakukan pemantauan terhadap pemenuhan sumur resapan di gedung perkantoran yang ada di wilayah Jakpus. Sejauh ini, sudah ada 61 perkantoran yang dimonitor terkait keberadaan sumur resapan.

"Kita akan terus monitoring, kita juga akan lihat berdasarkan aplikasi yang sudah diinput baru kita lakukan tindak lanjut," tandasnya. 

Baca Juga: 

Wali Kota Jakpus: Pengawasan Kewajiban Sumur Resapan, Jangan Kasih Kendor