Wali Kota Jakpus Lepas Petugas Pemeriksaan Daging Kurban

Reporter: Nelly Marlianti | Editor: Andreas Pamakayo

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma melepas petugas pemeriksaan daging kurban untuk pelaksanaan Idul Adha. Foto: Shabrina Saraswati

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Dhany Sukma melepas petugas pemeriksaan daging kurban untuk pelaksanaan Idul Adha, Senin (19/7).

Dalam kesempatan ini, Dhany mengatakan para petugas pemeriksaan daging kurban akan bertugas selama tiga hari ke depan untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban.

Baca Juga: 

Sebelum Dibagikan, Sudin KPKP Akan Cek Daging Kurban 

Wakil Wali Kota Minta Satgas Covid Monitor Pemotongan Hewan Kurban

Sudin KPKP Jakpus Sudah Periksa Hewan Kurban

Menurutnya, penyembelihan hewan kurban ini perlu dipantau dan diperiksa untuk memastikan standar kesehatan hewan dan daging kurban.

"Penyembelihan ini perlu dipantau, apakah sesuai dengan standar kesehatan. Hewan dan daging kurbannya harus terjamin jauh dari penyakit," ungkapnya usai melepas petugas pemeriksaan daging kurban di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang I, Gambir.

Selain itu, Dhany juga berpesan pada petugas harus hati-hati dalam melaksanakan tugas. Jangan sampai aktivitas pemotongan hewan kurban menjadi pusat baru penyebaran Covid.

"Yang bisa masuk hanya petugas pemotongan dan petugas pengawas. Kelengkapan petugas juga perlu diperhatikan sesuai protokol kesehatan," tegasnya.

Sementara itu, Kasudin Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kota Administrasi Jakarta Pusat Penty Yunesi menerangkan, ada 81 petugas pemeriksaan hewan dan daging kurban yang akan dilakukan pemeriksaan di Hari Idul Adha.